Tentang Dana Abadi Unpad
Membangun keberlanjutan pendidikan dan riset melalui pengelolaan dana abadi yang transparan, akuntabel, dan berdampak nyata bagi kemajuan Unpad.
Mengenal Dana Abadi Unpad
Simak video berikut untuk memahami lebih dalam tentang peran dan dampak Dana Abadi Unpad.
Visi & Misi
Dana Abadi Unpad
Menjadi lembaga pengelola dana abadi universitas terkemuka di Indonesia yang mampu mendukung kemandirian dan keberlanjutan Unpad dalam mencapai visi sebagai universitas bereputasi global.
Penghimpunan Dana Profesional
Menghimpun dan mengelola dana abadi secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Pendidikan, Riset & Pengabdian
Mendukung pengembangan pendidikan, riset, dan pengabdian masyarakat.
Kemitraan Berdampak Berkelanjutan
Membangun jejaring kemitraan strategis dengan berbagai pemangku kepentingan.
Penguatan Ekosistem Akademik
Mendukung lingkungan akademik yang unggul, inklusif, dan berkelanjutan.
Tentang Dana Abadi Unpad
Investasi abadi untuk mendukung pendidikan dan riset Unpad.
100%
Dana Pokok Terjaga
Sepenuhnya
~5%
Estimasi Imbal Hasil
Tahunan
3
Pilar Penerima Manfaat
Beasiswa, Riset & Pengabdian
60+
Tahun Pengabdian
Unpad untuk Bangsa
Manajemen Dana Abadi
Dana Abadi Unpad dikelola melalui Kantor Kemitraan Alumni yang berada di bawah Direktorat Kerjasama dan Kemitraan Alumni.
Prof. Dr. Tomy Perdana, S.P., M.M.
Direktur
Direktorat Kerjasama dan Kemitraan Alumni
Yosephini Kristin Dwina M., S.E., M.A.B.
Sekretaris
Direktorat Kerjasama dan Kemitraan Alumni
Dr. Prita Amalia, S.H., M.H.
Kepala Kantor
Kemitraan Alumni dan Dana Abadi
Dasar Hukum
Pengelolaan Dana Abadi Unpad berlandaskan pada regulasi yang kuat dan terpercaya.
UU No. 12 Tahun 2012
Tentang Pendidikan Tinggi — mengatur otonomi pengelolaan perguruan tinggi termasuk sumber pendanaan.
PP No. 26 Tahun 2015
Tentang Bentuk dan Mekanisme Pendanaan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum.
PP No. 93 Tahun 2010
Tentang Sumbangan — sumbangan pendidikan dapat dikurangkan dari penghasilan bruto.
Statuta Unpad
Peraturan internal universitas yang mengatur tata kelola dan pengelolaan dana abadi Universitas Padjadjaran.